Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Verval Peserta Didik Bisa Dilakukan Secara Mandiri

Verifikasi Validasi Data Peserta Didik saat ini dapat dilakukan Secara Mandiri. Verval Secara mandiri Langsung oleh Peserta Didik/Wali Murid tanpa dilakukan oleh Operator Sekolah.

Jadi jika selama ini hanya bisa dilakukan oleh Operator Sekolah, maka saat ini bisa dilakukan secara langsung oleh Siswa atau Orang Tua.

Dengan catatan Peserta Didik sudah terdaftar di Dapodik, dan Sekolah sudah melakukan Proses Singkronisasi Data.

Layanan ini di Khususkan untuk *Peserta Didik Kelas Akhir* (Kelas 6, Kelas 9, dan Kelas 12). Verval Data Peserta Didik Mandiri ini dapat di lakukan langsung melalui :


Pastikan NIK Peserta Didik harus sudah terdaftar di Dukcapil.

Demikian info, atas perhatiannya diucapkan terimakasih..